Jenis Dokumen
Keputusan Komisi
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
26.561
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 177/KU.07-Kpt/01/KPU/III/2021 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 364/KU.07-Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
177/KU.07-Kpt/01/KPU/III/2021
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Maret 2021
Penandatangan
ILHAM SAPUTRA
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERENCANAAN - PENGANGGARAN - HIBAH
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Dicabut oleh:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 522 Tahun 2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 364/KU.07-Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota