Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Menyelenggarakan Penyerahan Keputusan KPU Kabupaten Mukomuko tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko tahun 2020, Bertempat di Aula Hotel Bumi Batuah Kota Mukomuko dihadiri oleh Bawaslu Kab. Mukomuko, LO Pasangan Calon dan Partai Pengusul.
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Mukomuko Nomor 91/PL.02.2-Kpt/1706/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 Bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko menetapkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Tahun 2020 antara lain :
Pasangan Calon Bupati Choirul Huda, SH dan Wakil Bupati Rahmadi AB
Pasangan Calon Bupati H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA dan Wakil Bupati Wasri