#TemanPemilih, Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Bapak Marjono dan Anggota KPU Kabupaten Mukomuko Deny Setiabudi, Efra Budiman, Endang Surya Bakti dan Misbahul Amri serta Sekretaris Marlon Sinaga dan Kasubbag serta Operator JDIH Sekretariat KPU Kabupaten menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum serta Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Kamis (1/8/2024) di Hotel Mercure Bengkulu. Pembukaan Rakor Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono menegaskan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai penyusuan produk hukum dan pengelolaan JIDH yang baik sesuai dengan standar pengelolaan JDIH KPU RI. Kemudian Acara dilanjutkan dengan Penyampaian materi dari Biro Hukum Bagian Perundang-undangan dan Informasi Hukum Setjen KPU RI Evi Yulianda dan Khalisa Magfira Putri. Klaisa menjelaskan materi Teknik Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sedangkan Evi menjelaskan materi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Dekan Fakultas Hukum Muhammad Yamani yang menjelaskan Ilmu Perundang-Undangan dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu Immanuel Tarigan yang menjelaskan Legal Kontrak dan Penyusunan Perjanjian Kerjasama Antar Lembaga. #KPUMelayani #PemilihanSerentak2024