Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Bengkulu, jdih.kpu.go.id/bengkulu - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Alpin Samsen, Bapak Dodi Hendra Supiarso, Bapak Emex Verzoni dan Bapak Sarjan Efendi serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir membuka sekaligus memimpin Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Tahun 2024, Senin (23/9/2024) di Halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Hadir Gubernur Bengkulu yang diwakil oleh Sekda Provinsi Bengkulu, Unsur Forkompinda meliputi DPRD Provinsi, Kapolda, Kejati, Danrem 041 Gamas, Pengadilan Tinggi, dan Lanal, Tim Pelaksana Kegiatan Pendaftaran, Penelitian Persyaratan, dan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi, KPID, KIP, Pasangan Calon H. Helmi Hasan, SE - Ir. H. Mian ditetapkan Nomor Urut 1 dan Pasangan Calon Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA - Meriani, SH,, Partai Politik Pengurus dan Pendukung serta Awak Media. Pelaksanaan rapat pleno terbuka berjalan aman dan lancar, dimana hasilnya menetapkan Nomor Urut 1 untuk Pasangan H. Helmi Hasan, SE - Ir. H. Mian dan Nomor Urut 2 untuk Pasangan Calon Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA - Meriani, SH. Hasil Pleno dituangkan ke dalam Berita Acara dan Keputusan KPU Provinsi Bengkulu Nomor 57 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024.