Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan serta Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bengkulu, jdih.kpu.go.id/bengkulu - Plh. Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Dodi Hendra Supiarso, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Alpin Samsen, Bapak Emex Verzoni dan Bapak Sarjan Efendi serta Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Bapak Kemas Mohammad Ajir membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Senin (4/11/2024) di Hotel Mercure Bengkulu. Hadir Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, serta Ketua, Anggota dan Staf Teknis Peyelenggaraan PPK Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Bapak Dodi menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan dalam rangka memastikan dan mempersiapkan perangkat jajaran KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc PPK memahami secara utuh tugas dan tupoksi dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 terkait Pemungutan, Penghitungan serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil. Bapak Alpin menyampaikan menjelang hari pemungutan suara pada Rabu 27 November 2024 meminta kepada seluruh jajaran berperan aktif dalam helpdesk pindah memilih dan memberikan pelayanan maksimal kepada pemilih yang wajib berpedoman pada aturan yang berlaku, Bapak Emez menekankan kepada jajaran penyelenggara bekerja berpedoman pada prinsip pemilihan, yakni Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil (Luber Jurdil) dan berharap jajaran PPK mengikuti dan menyimak seluruh penjelasan putungsurakap dari narasumber sebagai bekal untuk memberik bimbingan teknis kepada PPS dan KPPS. Bapak Sarjan menegaskan kepada KPU Kabupaten/Kota dan PPK mengikuti bimbingan teknis ini memahami aturan Pemungutan, Penghitungan serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil serta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, hargai jabatan dan amanah yang dibebankan sebagai penyelenggara pemilihan karena sesungguhnya Pemilihan Serentak Tahun 2024 adalah Rabu 27 November 2024. Bapak Kemas menyampaikan kepada peserta kegiatan untuk tertib pengelolaan keuangan, serta menjaga kekompakan dan soliditas demi suksesnya pilkada Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu.