Pembekalan Pilkada Berintegritas Tahun 2020 Oleh KPK Republik Indonesia.

Bengkulu, jdih.kpu.go.id/bengkulu - KPK Republik Indonesia menggandeng KPU Provinsi Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu menggelar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang diikuti 4 (empat) Provinsi, yaitu Bengkulu selaku tuan rumah, Riau, Jawa Barat dan Sulawesi Barat yang mengangkat tema “Mewujudkan Pimpinan Daerah Berintegritas Melalui Pilkada Serentak Yang Jujur dan Berintegritas”, pada Kamis  (12/11/2020).

Acara berlangsung dilakukan secara offline dan online melalui zoom meeting. Hadir dalam pembekalan ini, yaitu Ketua dan Anggota KPU ProvinsBengkulu, Pengadilan Tinggi Bengkulu, Lanal Bengkulu, Korem 041 Gamas Bengkulu serta Unsur Forkopimda Bengkulu serta Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Acara yang dbuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa.

Acara yang dimoderatori Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dilanjutkan dengan sambutan Plt. Gubernur Bengkulu Dedi Ermansyah, Penyampaian Materi Anggota KPU RI Bapak Ilham Saputra yang membahas materi Integritas Penyelenggara Pemilu dalam Pemilihan 2020, Bawaslu RI yang diwakili Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Bapak Parsadaan Harahap membahas materi Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas melalui Pilkada Serentak yang jujur berintegritas, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri yang diwakili oleh Bapak A. Bataralifu membahas tentang Pilkada Berintegritas, serta Pimpinan KPK RI Bapak DR. Nurul Ghufron, SH.,MH yang membahas materi Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas melalui Pilkada Serentak yang jujur dan Berintegritas.

Selain itu, acara juga diisi dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020 yang berisi 9 (sembilan) poin, yaitu

1. tidak melakukan tindak pidanan korupsi;     

2. tidak melakukan politik uang dalam pilkada;

3. mendukung upaya pendidikan antikorupsi, penindakan dan pencegahan korupsi;

4. patuh melaporkan LHKPN dan menolak gratifikasi;

5. membuat visi misi program mencerminkan semangat anti korupsi;

6. peduli kepada pemilih, merakyat dan berpihak pada keadilan;

7. menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme;

8. bergaya hidup sederhana, melayani dan sesuai dengan dirinya;

9. berani dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas.