Bengkulu,
jdih.kpu.go.id/bengkulu
- KPU Provinsi Bengkulu menggelar Debat Publik kedua
Antar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Tahun 2020
di Hotel Mercure Bengkulu. Debat Publik Kedua dibuka langsung oleh Ketua KPU
Provinsi Bengkulu Irwan Saputra didampingi Anggota Siti Baroroh dan Darlinsyah
dihadiri Tim Penyusun Materi debat, Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Tim Kampanye
Pasangan Calon.,
pada Senin Malam (23/11/2020).
Dalam sambutannya
Irwan menyampaikan bahwa debat publik dalam rangka menjadi referensi pemilih
untuk menggunakan hak suaranya pada Rabu 9 Desember 2020 setelah melihat visi
misi dan program setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu
tahun 2020. Moderator debat publik,yaitu Dewan Pembina Perkumpulan untuk pemilu
dan Demokrasdi (Perludem) Titi Anggraini disiarkan langsung melalui BETV Bengkulu
pada pukul 20.00 WIB menghadirkan 3 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Bengkulu, yakni Nomor Urut 1 Helmi Hasan dan H. Muslihan Diding Soetrisno,
Nomor Urut 2 Dr. H. Rohidin Mersyah dan Dr. E. H. Rosjonsyah dan Nomor Urut 3
H. Agusrin Maryono dan Dr. Ir. H. M. Imron Rosyadi, MM.,M.Si, Ketua dan Anggota
KPU Provinsi Bengkulu, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Tim Penyusun Materi
Debat Publik, dan Tim Kampanye Pasangan Calon. Tema yang diangkat pada debat
publik kedua ini adalah Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat dan
Penyelesaian Persoalan Daerah dan Lingkungan.