Debat Publik Kedua, Menjadi Referensi Pemilih Untuk Menentukan pilihan

Bengkulu, jdih.kpu.go.id/bengkulu - KPU Provinsi Bengkulu menggelar Debat Publik kedua Antar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Tahun 2020 di Hotel Mercure Bengkulu. Debat Publik Kedua dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra didampingi Anggota Siti Baroroh dan Darlinsyah dihadiri Tim Penyusun Materi debat, Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Tim Kampanye Pasangan Calon., pada Senin Malam (23/11/2020).

Dalam sambutannya Irwan menyampaikan bahwa debat publik dalam rangka menjadi referensi pemilih untuk menggunakan hak suaranya pada Rabu 9 Desember 2020 setelah melihat visi misi dan program setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu tahun 2020. Moderator debat publik,yaitu Dewan Pembina Perkumpulan untuk pemilu dan Demokrasdi (Perludem) Titi Anggraini disiarkan langsung melalui BETV Bengkulu pada pukul 20.00 WIB menghadirkan 3 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, yakni Nomor Urut 1 Helmi Hasan dan H. Muslihan Diding Soetrisno, Nomor Urut 2 Dr. H. Rohidin Mersyah dan Dr. E. H. Rosjonsyah dan Nomor Urut 3 H. Agusrin Maryono dan Dr. Ir. H. M. Imron Rosyadi, MM.,M.Si, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Tim Penyusun Materi Debat Publik, dan Tim Kampanye Pasangan Calon. Tema yang diangkat pada debat publik kedua ini adalah Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Penyelesaian Persoalan Daerah dan Lingkungan.