KPU Provinsi Bengkulu Sosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Kepada Pemilih Marginal

Bengkulu, jdih.kpu.go.id/bengkulu - KPU Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020 yang mengambil Tema “Peningkatan Partisipasi Kelompok Marginal dalam Pilkada Provinsi Bengkulu Tahun 2020″ di Adeeva Hotel & Resto Bengkulu. pada Rabu Pagi  (18/11/2020).

Sosialisasi ini mengundang Petani, Tukang Parkir, Pedagang, Seniman, Ojek Online, Supir, Wiraswasta, Ojek Pangkalan, Nelayan, Buruh, Seniman, dan Penyapu jalan. Sosialisasi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa dan dibuka secara resmi oleh Kabag Kemahasiswaan UMB Rasyidin. Sosialisasi yang dimoderatori Puji Hendri Julita Sari ini menghadirkan 2 (dua) orang narasumber, yaitu Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Bengkulu Angky Galaty dan Akademisi UMB J.T Pareke.

Dalam materinya Angky menyampaikan materi mengenai pemilihan serentak tahun 2020 di tengah pendemi covid-19, diantaranya memastikan pemilih sudah terdaftar dalam DPT, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, pelaksanaan kampanye yang dibolehkan dan dilarang ditengah pandemi covid-19, serta 12 hal baru di TPS untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pemilih sebelum dan setelah menggunakan hak suaranya, yaitu jumlah maksimal pemilih di TPS sebanyak 500 orang, tidak bersalaman, menggunakan masker, sarung tangan pelindung wajah, tempat cuci tangan, cek suhu tubuh, dilarang berdekatan, pengaturan kedatangan, KPPS sehat setelah di rafid test dan menggunakan tinta tetes. Terakhir Angky mengajak dan berharap kepada seluruh peserta yang hadir untuk menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat terutama lingkungan keluarga untuk tidak takut dan jangan ragu datang ke TPS Pada Rabu 9 Desember 2020.

Sementara itu, J.T Pareke menjelaskan peran pemilih Marginla dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020, untuk menggunakan hak suaranya karena setiap suara akan menentukan arah dan nasib Provinsi Bengkulu 5 tahun ke depan. Selain itu, ia juga menambahkan agar peserta yang hadir untuk mensosialisasikan informasi pemilihan serentak tahun 2020 ini kepada masyarakat terutama lingkungan keluarga.