Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik hadir secara daring dalam Kajian Hukum Verifikasi Partai Politik dan Perseorangan Peserta Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pada kesempatan ini, Evi menekankan urgensi penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu DPR dan DPRD, serta pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan. Hal ini memudahkan parpol dalam pendaftaran secara sentralistik dan pemutakhiran data melalui SIPOL (27/11).