Peningkatan Kapasitas Kode Etik dan Integritas Badan Adhoc pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Dalam rangka meningkatkan kapasitas kode etik dan integritas Badan Adhoc pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka meningkatkan kapasitas Kode Etik dan Integritas bersama PPK-PPS se-Kabupaten Gianyar Rapat Koordinasi tersebut diselenggarakan di Green Kubu Cafe Tegallalang dengan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali A.A Gde Raka Nakula dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Gede Sutirta. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan PPK terkait dengan tahapan Pemilihan Serentak yang sedang berjalan serta proses sosialisasi kepada masyarakat oleh PPS Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Hukum dan Pengawsan I Kadek Agus Mudita sebagai pengampu dari kegiatan tersebut turut menyampaikan bahwa penerapan kode etik harus diikuti oleh penyelenggara Pemilihan baik berupa kewajiban, larangan, tindakan ataupun ucapan yang patut dan tidak patut untuk dilakukan tentu dalam menjaga integritas dan profesionalitas