
Rapat Koordinasi Mitigasi Sengketa Hukum Pilkada 2024
Denpasar, jdih.kpu.go.id/bali/ - Rapat Koordinasi Mitigasi Sengketa Hukum Pilkada 2024 di Bali Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Mitigasi Potensi Sengketa Hukum terkait Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aston Denpasar Hotel & Convention, dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, Kesbangpol, serta perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat bertujuan untuk mengantisipasi potensi sengketa hukum dalam seluruh tahapan Pilkada. Senin, 9 Desember 2024
Dalam sambutan pembukaan acara, I Gede John Darmawan, Anggota KPU Provinsi Bali, menekankan pentingnya kerja maksimal dan persiapan matang demi menjaga kelancaran proses politik di Bali. Beliau mengapresiasi kerja keras jajaran KPU yang telah mendokumentasikan serta mencatat berbagai kejadian selama pemilu, termasuk rekonsiliasi hasil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Proses politik memerlukan dokumentasi dan evaluasi teliti. Dengan persiapan yang matang, diharapkan Bali tetap aman dan tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi" tegasnya. Anak Agung Gede Raka Nakula dari KPU Provinsi Bali memaparkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), menyoroti pentingnya evaluasi bersama untuk memitigasi potensi sengketa hukum, terutama di wilayah Badung dan Denpasar. Pada kesempatan ini Kadek Rudiani dari Kesbangpol Provinsi Bali turut mengapresiasi kelancaran tahapan pemilu seraya menekankan pentingnya pendidikan politik guna meningkatkan partisipasi pemilih yang cenderung menurun. Ketua Bawaslu Provinsi Bali menyatakan komitmen untuk mengawal regulasi guna mencegah potensi sengketa, termasuk audit dana kampanye dan distribusi formulir C pemberitahuan. Beliau menekankan bahwa komunikasi dan tradisi adat Bali menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan masalah.
Diskusi Daftar Inventarisasi Masalah yang dipimpin KPU Kota Denpasar menghasilkan berbagai langkah mitigasi yang diharapkan mampu menjaga stabilitas politik di Bali. Acara ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama dengan harapan Rapat ini menjadi momentum penting dalampelaksanaan Pilkada 2024. Sinergi antara KPU, Bawaslu, Kesbangpol, dan pihak terkait lainnya diharapkan mampu memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada tanpa adanya sengketa, menjaga Bali tetap aman dan kondusif.