UPACARA PELANTIKAN PERGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA LIMBUNG, KECAMATAN JEBUS, KABUPATEN BANGKA BARAT

Kamis, 05 Oktober 2023 Kadir Jailani, S.H.I Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan atas nama Ketua KPU bertempatkan di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat melantik Yuyun Firanti sebagai Anggota PPS Desa Limbung yang merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan anggota PPS desa limbung sebelumnya. Acara pelantikan Anggota PPS Desa Limbung yang baru berjalan dengan lancar dan khidmat dimana Acara dipimpin oleh Master of Ceremony (MC) dengan serangkaian susunan acara yang berujung pada Pelantikan dan pengucapan Sumpah serta Pembacaan Pakta Intergritas. Anggota KPU yang melantik PAW PPS Desa Limbung pada akhir acara menyampaikan pesan bahwasanya tugas dan jabatan yang di Emban oleh PPS merupakan jabatan yang memiliki tanggung jawab yang besar terhadap Demokrasi di Republik ini, beliau berharap agar Anggota PPS dapat senantiasa bertindak jujur, adil dan teguh menjaga Integritas sebagai penyelenggara Pemilu sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.