RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI KIP ACEH DENGAN KIP KABUPATEN/KOTA SE-ACEH TERKAIT PENGELOLAAN JDIH KIP KABUPATEN/KOTA

Dalam rangka mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi KIP Aceh denngan KIP Kabuapten/Kota Se-Aceh terakit pengelolaan JDIH, KIP Kabupaten Bireuen mengirimkan Anggota KIP Divisi Hukum, Muhammad Basyir, S.H.I., M.A dan 1(satu) orang staf sekretariat subbagian hukum pengelola website JDIH yang bertempat di The Pade Hotel, Sabtu, 25 September 2021.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Anggota, dan Sekretaris KIP Provinsi Aceh. Dalam sambutannya, wakil ketua KIP Aceh yang mewakili Ketua Kip Aceh, mengatakan bahwa pengelolaan website JDIH sangat penting di era digital jaman sekarang dikarenakan dapat memudahkan internal maupun masyarakat yang membutuhkan suatu produk hukum sewaktu-waktu. Dengan adanya JDIH, maka dapat meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan di bidang hukum serta sebagai tempat penyimpanan dan pengelolaan dokumentasi peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Seretaris KIP Aceh mengatakan bahwa dengan adanya rapat koordinasi dan evaluasi terkait pengelolaan JDIH KIP Kabupaten/Kota se-Aceh ini mampu meningkatkan pengelolaan serta menyelesaikan masalah yang timbul dalam pengelolaan JDIH tersebut.

Acara tersebut dihadiri oleh Anggota KIP Kabupaten/Kota Divisi Hukum serta para pengelola website JDIH pada sekretariat KIP Kabupaten/Kota yang seluruhnya berjumlah 46 peserta dari 23 Kabupaten/Kota se-Aceh, serta juga turut hadir narasumber yang berasal dari perwakilan Biro Perundang-Undangan KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, yang dalam hal ini turut memberikan bimbingan teknis terkait pengelolaan JDIH.