KIP Kabuaten Bireuen menjalin kerja sama dengan Universitas Al-Muslim Kabupaten Bireuen dan Panwaslih Kabupaten Bireuen dalam rangka Peningkatan Pemahaman Kepemiluan dan Demokrasi serta Partisipatif Pemilih dalam Pemilihan Umum bagi Pemilih Pemula di Lingkungan Universitas.
Penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) tersebut dilakukan oleh Dr. Marwan, M.Pd selaku Rektor Universitas Al-Muslim dengan Agusni, SP., M, Si selaku Ketua KIP Kabupaten Bireuen di Aula MA, Jangka (7/10).
Melalui MoU ini, kedepannya antara Univesitas Al-Muslim dan KIP Kabupaten Bireuen dapat meningkatkan partisipasi pemilih di kalangan mahasiswa dan masyarakat dengan diadakan sosialisasi dan pendataan potensi data pemilih pemula oleh KIP Kabupaten Bireuen tentang kepemiluan di lingkungan Universitas serta terlaksananya penelitian, pengembangan dan pengabdian masyarakat tentang kepemiluan di lingkungan KIP Kabupaten Bireuen.
Implementasi dari MoU ini akan mulai berjalan sejak kesepakatan disetujui kedua belah pihak. Penandatanganan nota kesepahaman ini juga turut dihadiri oleh Saifuddin, SH selaku Sekretaris KIP Kabupaten Bireuen, Anggota Panwaslih Provinsi Aceh Marini, S.Pt serta Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen Wildan Zacky.