RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI KIP ACEH DENGAN KIP KABUPATEN/KOTA SE-ACEH TERKAIT PENGELOLAAN JDIH

Banda Aceh - KIP Aceh melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi terkait pengelolaan JDIH, bertempat di Hotel The Pade, Banda Aceh, 25 September 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Anggota KIP Aceh, Sekretaris serta jajaran Sekretariat KIP Aceh, sedangkan peserta dari acara ini adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kabupaten/Kota dan 1 (satu) orang pengelola web JDIH pada masing-masing sekretariat KIP Kabupaten/Kota Se-Aceh.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KIP Aceh, Pak Syamsul Bahri dan dalam amanatnya menjelaskan mengenai pentingnya peranan dari JDIH terkait pengelolaan dokumen hukum, sehingga JDIH ini bisa menjadi wadah sebagai perpustakaan digital dan memudahkan masyarakat untuk mengakses dan mengetahui informasi yang diinginkan. Ketua KIP Aceh juga memberikan kesempatan kepada Anggota KIP Aceh yang turut hadir yaitu Pak Munawarsyah dan Pak Agusni untuk memberikan pandangannya terkait pengelolaan JDIH. Selanjutnya Sekretaris KIP Aceh, Pak Muchtaruddin menyampaikan laporan terkait pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi.

Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Pak Tharmizi selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang menjelaskan lebih detail terkait dengan pengelolaan JDIH sehingga bisa memberikan informasi hukum secara lengkap, cepat dan akurat baik kepada pihak internal maupun masyarakan umum yang mengakses website JDIH. Narasumber selanjutnya yaitu Pak Muhammad Fakri Ali selaku perwakilan dari KPU RI yang menjelaskan mengenai teknik penyusunan abstrak yang benar dengan langsung mengambil contoh dari abstrak yang sudah diunggah oleh pengelola web JDIH KIP Kabupaten/Kota. Acara ini ditutup oleh Ketua KIP Aceh dan mengharapkan dengan adanya acara ini pengelolaan JDIH di lingkungan KIP Kabupaten/Kota Se-Aceh bisa menjadi lebih baik.