Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
12
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Nomor 159 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Bius Gu Barat Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba Atas Nama Rimma Hutagaol Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
159
Tempat Penetapan
Balige
Tanggal Penetapan
14 November 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PPS DESA BIUS GU BARAT
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba
Keterangan Status