Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
28
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TEBING TINGGI NOMOR 18 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN JUMLAH TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI WILAYAH KOTA TEBING TINGGI
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
42
Tempat Penetapan
KOTA TEBING TINGGI
Tanggal Penetapan
09 Februari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN - PENETAPAN JUMLAH TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tebing Tinggi
Keterangan Status
MENGUBAH
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TEBING TINGGI NOMOR 18 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN JUMLAH TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DIWILAYAH KOTA TEBING TINGGI