Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
10632
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Peraturan
3
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2024 (90): 4 HLM
Subjek
PENCALONAN - DEWAN PERWAKILAN DAERAH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status

Mengubah:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah

Perubahan sebelumnya:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah