PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAPANULI SELATAN TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 1891/PL.02.2-Pu/1203/2/2024 TENTANG PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAPANULI SELATAN TAHUN 2024 Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 122 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan pada Pemilihan Tahun 2024 dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 1122 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan Tahun 2024.