Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
139
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TANJUNGBALAI NOMOR 110/PP.01.2-Kpt/1274/KPU-Kot/X/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TANJUNGBALAI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
24/PP.01.2-Kpt/1274/KPU-Kot/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
17 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai Nomor 110/PP.01.2- Kpt/1274/KPU-Kot/X/2019 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Tahun 2020.
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai
Keterangan Status
Berlaku
Merubah untuk kedua kalinya SuratKeputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai Nomor 110/PP.01.2-Kpt/1274/KPU-Kot/X/2019 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Tahun 2020