Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
119
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIMALUNGUN NOMOR 15/PP.01.2-Kpt/1208/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIMALUNGUN NOMOR 117/PP.01.2-Kpt/1208/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIMALUNGUN TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
15/PP.01.2-Kpt/1208/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun
Keterangan Status

MENGUBAH :

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIMALUNGUN NOMOR 117/PP.01.2-Kpt/1208/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIMALUNGUN TAHUN 2020

PERUBAHAN SEBELUMNYA :

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIMALUNGUN NOMOR 150/PP.01.2-Kpt/1208/KPU-Kab/XI/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIMALUNGUN NOMOR 117/PP.01.2-Kpt/1208/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIMALUNGUN TAHUN 2020