Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
26217
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Untuk Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2014
Nomor Peraturan
9
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
24 Maret 2014
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2014 (376) :21 HLM
Subjek
PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status

MENCABUT:

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 14 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH UNTUK PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN

DICABUT OLEH:

  1. PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DI DALAM NEGERI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM
  2. PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DI LUAR NEGERI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM