Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
110
Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Penetapan Jumlah Tempat Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
34
Tempat Penetapan
Sei Rampah
Tanggal Penetapan
10 Februari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai
Keterangan Status
Mengubah : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Penetapan Jumlah Tempat Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai