Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
1030
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SUMATERA UTARA TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR 05 TAHUN 2008 TENTANG PENETAPAN JUMLAH PEMILIH DAN JUMLAH TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) PADA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2008
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2008
Nomor Keputusan
06 TAHUN 2008
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
06 Februari 2008
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
JUMLAH PEMILIH DAN JUMLAH TPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara
Keterangan Status
Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Nomor : 05 Tahun 2008 tentang Penetapan Jumlah Pemilih dan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2008.