Serdang Bedagai, jdih.kpu.go.id/sumut/serdangbedagai - Kamis 7 Juli 2022, KPU Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Knowledge sharing Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan dan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, di Aula Kantor KPU Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu 6/7/22.
Kegiatan ini dimaksud untuk berbagi pengetahuan dan menyamakan pemahaman terhadap Teknis Penyusunan Keputusan di lingkungan KPU Kabupaten Serdang Bedagai.
Knowledge sharing ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Serdang Bedagai, Sekretaris, Para Kasubbag dan Staf sekretariat.