dengan adanya bimbingan teknis terkait dengan pelanggaran kode etik, kode perilaku, sumpah/janji dan fakta integritas, KPU Kabupaten Serdang Bedagai berharap tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran kode etik, kode perilaku, sumpah/janji dan fakta integritas sehingga di dalam penyelenggaraan pemilihan bisa berjalan lancar dan tidak ada halangan sesuatu apapun.