RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA PENANGANAN KODE ETIK, KODE PERILAKU/SUMPAH JANJI, PAKTA INTEGRITAS DAN PENGAWASAN INTERNAL

Serdang Bedagai, jdih.kpu.go.id/sumut/serdangbedagai - Anggota KPU Kabupaten Serdang Bedagai Divisi Hukum dan Pengawasan Bayu Afriyanto, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Pengawasan Ardiansyah Hasibuan, Sekretaris serta Kasubbag Hukum dan SDM menghadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Kode Etik, Kode Perilaku/Sumpah Janji, Pakta Integritas dan Pengawasan Internal yang dilaksanakan pada tanggal 17 -19 November 2022 di Prime Plaza Hotel Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang.

Rakor ini dibuka oleh Bapak Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Ibu Ira Wirtati dan Bapak  Mulia Banurea. Rakor ini dilaksanakan guna menyatukan pemahaman terkait mekanisme penerimaan pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik, kode perilaku serta pelanggaran sumaph janji.