Serdang Bedagai, jdih.kpu.go.id/sumut/serdangbedagai - Kamis 19 Mei 2022, KPU Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Knowledge sharing Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tata Naskah Dinas dan Keputusan KPU tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas Di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Serdang Bedagai Erdian Wirajaya didampingi Anggota KPU Ardiansyah Hasibuan, Fuad Hasan Lubis, Bayu Afriyanto. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Serdang Bedagai Muhammad Arief dan Seluruh Kasubbag beserta Staf.