BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN JARINGAN DAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH)

Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sub Bagian Hukum KPU Padang Lawas Utara mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Selasa (12/10/2021).

Bimbingan Teknis ini diselenggarakan dalam rangka penguatan dan peningkatan pemahaman Tim Pengelola JDIH KPU Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara dalam hal pengelolaan dokumentasi produk hukum dan diseminasi informasi hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Herdensi Adnin,selaku Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, membuka kegiatan bimtek ini. Turut hadir juga beberapa narasumber seperti Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sumatera Utara, Berkat Elhan Harefa, yang menyampaikan materi mengenai Hak Cipta dalam keterkaitannya dengan pembuatan konten JDIH di Media Sosial. Selain itu, juga hadir narasumber dari KPU Republik Indonesia, Kepala Biro Perundang-undangan Sekretariat Jenderal, Nur Syarifah yang menyampaikan materi tentang strategi mengelola JDIH yang berkualitas dan akuntabel. Dan narasumber yang terakhir adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Utara, Ira Wartati yang menyampaikan materi tentang monitoring dan evaluasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

Selain mendapatkan materi bimbingan teknis dari narasumber, bimbingan teknis ini juga memberikan waktu sesi tanya jawab kepada peserta bimbingan teknis yaitu Divisi Hukum dan Pengawasan serta Subbagian Hukum dari 33 KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara untuk mencapai persamaan persepsi dalam hal pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU di tingkat Kabupaten/Kota. (Tim JDIH)