Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
28
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan Nomor 100 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Karena Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Anggota PPS Kelurahan WEK II Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
100
Tempat Penetapan
Padang Sidempuan
Tanggal Penetapan
07 Oktober 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian Anggota PPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan
Keterangan Status