KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANDAILING NATAL NOMOR 2073 TAHUN 2024 TENTANG PENJATUHAN SANKSI ATAS PELANGGARAN KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PENYELENGGARA PEMILU KEPADA SAUDARA ALIMIN SEBAGAI ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN NATAL DAN AFIK HUSAIN SERTA WIRA SAKTI NASUTION SEBAGAI ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SINUNUKAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMATERA UTARA SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI MANDAILING NATAL TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
2073 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Panyabungan
Tanggal Penetapan
10 Juni 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Badan Adhoc
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal
Keterangan Status