Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Nomor 377.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Langkat Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan yang Dapat Diterima untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
377.2
Tempat Penetapan
Stabat
Tanggal Penetapan
06 November 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian Anggota Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Langkat Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan yang Dapat Diterima untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat
Keterangan Status
Berlaku