Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Nomor 21/HK.03.1/1205/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Nomor 09/HK.03.1/1205/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Tahun 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
21/HK0.03.1/1205/2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
20 Juni 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat
Keterangan Status

Mengubah : 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Nomor 09/HK.03.1/1205/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Langkat Tahun 2022