Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
135
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 131/PL.02.1-Kpt/1223/KPU-Kab/X/2020 tentang Penetapan Lokasi Tempat Pemungutan Suara Se-Kabupaten Labuhanbatu Utara Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
131/PL.02.1-Kpt/1223/KPU-Kab/X/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
06 Oktober 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN-LOKASI-TPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara
Keterangan Status

Diubah terakhir dengan: 

1.  Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 148/PL.02.1-Kpt/1223/KPU-Kab/XI/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 131/PL.02.1-Kpt/1223/KPU-Kab/X/2020 tentang Penetapan Lokasi Tempat Pemungutan Suara Se-Kabupaten Labuhanbatu Utara Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2020

2.  Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 347/PL.02.1-Kpt/1223/KPU-Kab/XII/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 131/PL.02.1-Kpt/1223/KPU-Kab/X/2020 tentang Penetapan Lokasi Tempat Pemungutan Suara Se-Kabupaten Labuhanbatu Utara Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2020