Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
57
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN NOMOR 178/PL.02.4-Kpt/1222/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
181/PL.02.4-Kpt/1222/KPU-Kab/IX/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 September 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN LOKASI PEMASANGAN LOKASI ALAT PERAGA KAMPANYE
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Keterangan Status

DIUBAH DENGAN:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN NOMOR 190/PL.02.4- Kpt/1222/KPU-Kab/X/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN NOMOR 178/PL.02.4-Kpt/1222/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2020