Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
70
PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
178/PL.02.4-Kpt/1222/KPU-Kab/IX/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 September 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Keterangan Status

DIUBAH DENGAN

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN NOMOR 190/PL.02.4- Kpt/1222/KPU-Kab/X/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN NOMOR 178/PL.02.4-Kpt/1222/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2020 

 

PERUBAHAN SEBELUMNYA:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN NOMOR 181/PL.02.4-Kpt/1222/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN NOMOR 178/PL.02.4-Kpt/1222/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2020