Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
184
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN NOMOR : 562/PP.01.2-Kpt/1222/KPU-Kab/III/2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN NOMOR 532/PP.01.2-Kpt/1222/KPUKab/III/2021 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2020 PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
562/PP.01.2-Kpt/1222/KPU-Kab/III/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
31 Maret 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Tahapan, Program Dan Jadwal Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2020 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi:
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Keterangan Status
MENGUBAH:
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN NOMOR 532/PP.01.2-Kpt/1222/KPU-Kab/III/2021 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2020 PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI