Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
16
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA GUNUNGSITOLI NOMOR 561 TAHUN 2024 TENTANG SYARAT MINIMAL JUMLAH KURSI ATAU JUMLAH SUARA SAH SEBAGAI SYARAT PENCALONAN PASANGAN CALON DARI PARTAI POLITIK DAN GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
561
Tempat Penetapan
Kantor KPU Kota Gunungsitoli
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Syarat Minimal-Jumlah Kursi-Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Gunung Sitoli
Keterangan Status
Berlaku