Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Internal Pengendalian Gratifikasi. kegiatan sosialisasi yang bertempat di di Aula KPU Kabupaten Deli Serdang, Senin (6/12/2021).
kegiatan Sosialisasi diikuti oleh jajaran komisioner dan Unsur Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang, bertindak sebagai pemateri pengandalian Gratifikasi yaitu anggota KPU Kabupaten Deli Serdang Divisi Hukum dan Sumber Daya Manusia Mulianta sembiring.
Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang Syahrial Effendi dalam sambutannya menyampaikan harapan hendaknya sosialisasi pengendalian gratifikasi dapat diterapkan dalam kegiatan kerja di lingkungan komisi pemilihan umum kabupaten deli serdang oleh semua jajaran.