KPU KABUPATEN DELI SERDANG MENGIKUTI ZOOM MEETING SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
KPU Kabupaten Deli Serdang mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Acara ini diselenggarakan KPU Provinsi Sumatera Utara yang diikuti seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan KPU Kabupaten/ Kota se Sumatera Utara pada Kamis, tanggal 23 Juni 2022 melalui Zoom Meeting yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Herdensi. Pada kesempatan ini juga Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Irwan Zuhdi Siregar menyampaikan arahan dan bimbingan bahwa PNS di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus mematuhi Disiplin PNS. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Endah Purnamawati, Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai KPU RI. Acara ini mendapat respon baik dari peserta sosialisasi. Hal ini terbukti dari banyak pertanyaan seputar disiplin PNS.