Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
268
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BINJAI NOMOR 97/PL.02.2-Kpt/1275/Kota/VIII/2020 TENTANG PENETAPAN PERSYARATAN PENCALONAN UNTUK PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BINJAI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
97/PL.02.2-Kpt/1275/Kota/VIII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
14 Agustus 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Persyaratan Pencalonan dari Parpol atau Gabungan Parpol
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai
Keterangan Status
Masih Berlaku