SEKRETARIAT KPU KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA MENGIKUTI SOSIALISASI JUKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA DAN PEMBERIAN CUTI PNS DI LINGKUNGAN SETJEND KPU RI, SEKRETARIAT KPU PROVINSI DAN SEKRETARIAT KPU KABUPATEN/KOTA

Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia mengadakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum dan Sosialisasi Pedoman Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota pada Hari Rabu (6/4/2022)
Sosialisasi tersebut diikuti oleh Para Deputi dan Inspektur Utama, Para Kepala Biro/Kepala Pusat/Inspektur Wilayah, Sekretaris KPU Provinsi dan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang diikuti secara daring.
Sekretariat KPU Kabupaten Padang Lawas Utara juga mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut dengan seksama setiap penjelasan materi yang disampaikan oleh Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia secara daring di Aula Kantor KPU Kabupaten Padang Lawas Utara yang dihadiri oleh Sekretaris, Kasubbag dan staf Subbagian Hukum dan SDM serta staf Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Padang Lawas Utara.
Maksud diadakan sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan keseragaman dan tertib administrasi dalam pengajuan dan pemberian cuti serta memberikan pedoman pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum agar dapat terlaksana secara efektif.
Selain penyampaian materi, sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab.