PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KPU DELI SERDANG DENGAN KEJAKSAAN NEGERI DELI SERDANG TENTANG PENANGANAN MASALAH HUKUM BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA SELAMA TAHAPAN PEMILU DAN PILKADA

KPU Kabupaten Deli Serdang melaksanakan Perjanjian Kerjasama antara KPU Kabupaten Deli Serdang dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdangpada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang yaitu Bapak Jabal Nur, SH, MH. Turut hadir Ketua KPU Deli Serdang Bapak Syahrial Effendi, Bapak Ziauhaq Siregar (Anggota KPU Deli Serdang), Ibu Marice (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Bapak Abdul Rozak (Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Deli Serdang), Bapak Hendra M. Nur (Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Parmas) dan Maisaroh Lubis (Plt. Kasubbag Hukum dan SDM KPU Deli Serdang). Perjanjian Kerjasama tersebut tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara selama tahapan Pemilu dan Pilkada. Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan komitmen dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi para pihak.