Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyuluhan dan Pemahaman Tugas Pokok Wewenang KPU Kabupaten/Kota dalam Penyusunan Keputusan dan Advokasi Hukum (Penanganan Pelanggaran Adminstrasi) pada hari Rabu, 21 September 2022 bertempat di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara, yang diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Rapat Koordinasi dipandu oleh ibu Ira Wirtati selaku Koordinator Divisi Hukum dan pengawasan serta mengundang Narasumber dari BPKP Provinsi Sumatera Utara yang dihadiri oleh Muhammad Rinaldi, Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang dihadiri oleh Maga Simamarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang dihadiri oleh Subur MS dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dihadiri oleh Nanang Dwi Priharyadi.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan guna mengidentifikasi permasalahan hukum dan mekanisme dalam menghadapi Pelanggaran administrasi Pemilu dan sengketa proses pemilu serta pemahaman penerapan manajemen resiko dan permasalahan terkait Resiko dalam Pelaksanaan SPIP.