Bimbingan Teknis Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

Medan, jdih.kpu.go.id/sumut - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak di 23 (dua puluh tiga) Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, KPU Provinsi Sumatera Utara mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan  Pilkada Serentak. Bimtek dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara pada hari Selasa, 17 Maret 2020. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Narasumber dari KPU RI, Bapak Sigit Joyowardono (Kepala Biro Hukum), Ibu  Try Juninisvianty (Kasubbag Biro Hukum), Bapak Adtya Haris Kemal (Kasubbag Perencanaan dan Data) serta Ibu Arishita Nurul Anastasia (Staf Subbag Hukum). KPU RI telah mengembangkan JDIH di 33 (tiga puluh tiga) KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Hal ini memudahkan KPU Kabupaten/Kota untuk dapat menyebarluaskan informasi produk hukum khususnya dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020. Pada kegiatan tersebut, Operator JDIH di 23 KPU Kabupaten/Kota mendapatkan pelatihan cara mengunggah produk hukum ke Laman JDIH masing-masing kabupaten/kota serta cara pembuatan Abstrak Produk Hukum.