Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Dalam Penyusunan Produk Hukum

 

Medan, jdih.kpu.go.id/sumut - Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan penyusunan produk hukum di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, KPU Provinsi Sumatera Utara mengadakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Dalam Penyusunan Produk Hukum secara virtual, Kamis, 07/10/2021. Rakor diikuti oleh Ketua, Anggota KPU Divisi Hukum serta Kasubbag Hukum/Staf KPU Kabupaten/Kota.

Rakor dibuka oleh Ketua KPU Sumut, Herdensi dan Anggota KPU Sumut Divisi Hukum, Ira Wirtati sebagai Moderator. Narasumber pada Rakor ini adalah Hasyim Asy'ari (Anggota KPU RI Divisi Hukum), Nur Syarifah (Kepala Biro Perundang-Undangan KPU RI) serta Yuli Rosdiana (Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Kanwil Sumut). Dalam kegiatan tersebut, Hasyim Asy'ari memaparkan terkait Norma Hukum dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Materi selanjutnya adalah Teknik Penyusunan Keputusan yang disampaikan oleh Yuli Rosdiana dan Nur Syarifah. Nur Syarifah menjelaskan secara mendalam bagaimana alur penyusunan keputusan, jenis dan bentuk keputusan serta bagaimana menyusun sebuah keputusan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada akhir kegiatan, masing-masing peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi pada saat penepatan keputusan di satker masing-masing.

Acara dimulai pukul 09.30 WIB dan ditutup pukul 14.30 WIB.