Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
97
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN NOMOR 90/HK.03.1-Kpt/1209/2021 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI DILINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
044 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
12 April 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Unit Pengendalian Gratifikasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 90/HK.03.1-Kpt/1209/2021 tentang  Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi Dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan