Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
52
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN NOMOR 34/ORT.04-Kpt/1209/KPU-Kab/V/2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM REFORMASI BIROKRASI (RB) DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
043 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
12 April 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Kedua Tim Reformasi Birokrasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 34/ORT.04-Kpt/1209/KPU-Kab/V/2021 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi (RB) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan
Perubahan sebelumnya:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 038/ORT.04/1209/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 34/ORT.04-Kpt/1209/KPU-Kab/V/2021 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi (RB) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan