Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
204
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN NOMOR 34/ORT.04-Kpt/1209/KPU-Kab/V/2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM REFORMASI BIROKRASI (RB) DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
038/ORT.04/1209/2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
18 Februari 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Tim Reformasi Birokrasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 34/ORT.04-Kpt/1209/KPU-Kab/V/2021 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi (RB) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan

 

Diubah dengan :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 043 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 34/ORT.04-Kpt/1209/KPU-Kab/V/2021 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi (RB) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan