Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
71
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 53/HK.03.1-Kpt/1674/03/KPU-Kota/IV/2019 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 40/HK.03.1-Kpt/1674/03/KPU-Kota/III/2019 Tentang Penunjukan Operator Pengelolaan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
53/HK.03.1-Kpt/1674/03/KPU-Kota/IV/2019
Tempat Penetapan
Prabumulih
Tanggal Penetapan
01 April 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 40/HK.03.1-Kpt/1674/03/KPU-Kota/III/2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih
Keterangan Status
Mencabut :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 40/HK.03.1-Kpt/1674/03/KPU-Kota/III/2019 Tentang Penunjukan Operator Pengelolaan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilihan Umum Tahun 2019
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 40/HK.03.1-Kpt/1674/03/KPU-Kota/III/2019 Tentang Penunjukan Operator Pengelolaan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilihan Umum Tahun 2019